Sabtu, 18 Februari 2012

Haram menghadiri majlis sambutan hari jadi



Assalamu'alikum wr. wb.

Ustadz saya mempunyai teman yang beragama Nasrani, pekan depan dia mengadakan pesta ulang tahun yang ke-17, dia mengundang seluruh teman kelas, termasuk saya.

Apakah saya harus menghadiri pesta ulang tahun tersebut atau tidak?

Tadi saya membaca sebuah hadist, dalam hadist tersebut di jelaskan bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah mengajarkan tentang merayakan kelahiran, karena itu sesutu yang bid'ah, dan jika saya menghadiri perayaan tersebut berarti saya mendukung sesuatu yang dilarang.

Bagaimana cara saya menolak undangan tersebut?

wassalamu'alaikum wr. wb.

Zaki Naufal
Jawaban

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Saudara Zaki yang dimuliakan Allah SWT.

Dalil-dalil Syariyah yang berasal dari al Kitab dan as Sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk perbuatan bid’ah didalam agama yang tidak ada dasarnya didalam syariat yang suci dan tidak diperbolehkan memenuhi undangannya. Firman Allah SWT:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (21)

Artinya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syu’ara [26] : 21)

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (18) إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (19)

Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Jatsiyah [45] : 18-19)

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ (3)

Artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya[528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” (QS. Al-A’raf [7] : 3)

Didalam sebuah hadits Shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak." (HR. Muslim di dalam shahihnya)

Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan banyak lagi hadits-hadits yang semakna dengan ini.

Selain daripada perayaan hari ulang tahun merupakan perbuatan bid’ah yang ditolak dan tidak mempunyai dasar ia juga mengandung penyerupaan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam perayaan hari-hari kelahiran mereka.

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan terhadap berbagai kebiasaan dan tata cara mereka, ”Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian hingga seandainya mereka memasuki lubang biawak pun pastilah kalian pun memasukinya.” Para sahabat bertanya, ”Apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Siapa lagi kalau bukan mereka.” Seperti ini pun terdapat di dalam “ash Shahihain”

Makna “siapa lagi kalau bukan mereka.” adalah mereka (Yahudi dan Nasrani) yang dimaksudkan di dalam hadits diatas. Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (Fatawa Islamiyah 1/151)

Jadi tidak diperbolehkan bagi anda memenuhi undangan ulang tahun teman anda karena perbuatan tersebut termasuk kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang jelas bertentangan dengan kebiasaan orang-orang Muslim.

Dan tidak ada salahnya anda menolak undangan tersebut dengn mengatakan bahwa hal ini tidak diajarkan didalam agama Islam dengan harapan menjadi peringatan baginya agar kelak tidak lagi mengundang teman-temannya yang Muslim untuk acara yang sama.

Wallahu A’lam
sumber[eramuslim.com]

Tiada ulasan: